• 20 Aug 2019

Visi Misi

Gambaran dan arah pembangunan atau kondisi masa depan yang ingin dicapai melalui penyelenggaraan tugas dan fungsi dalam kurun waktu 5 (lima) tahun yang akan datang, termuat dalam tujuan dan sasaran dinas maupun dalam upaya mencapai kinerja pembangunan pada aspek kesejahteraan, layanan, dan peningkatan daya saing dengan mempertimbangkan permasalahan dan isu strategis yang relevan. Oleh sebab itu di tetapkanlah tujuan dan Sasaran Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tenggara yang di rumuskan berdasarkan Visi dan Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara. Visi, misi, tujuan dan program Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara sebagaimana dijabarkan didalam RPJMD Prov. Sulawesi Tenggara tahun 2018 – 2023, memiliki Visi:
TERWUJUDNYA SULAWESI TENGGARA YANG AMAN, MAJU, SEJAHTERA DAN BERMARTABAT
Visi ini menjadi landasan seluruh masyarakat Sulawesi Tenggara dalam melaksanakan pembangunan di Sulawesi Tenggara, dan juga merupakan target capaian yang menjadi keinginan dan cita-cita serta impian yang akan diwujudkan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara dalam 5 (lima) tahun kedepan. Sebagai upaya mewujudkan Visi tersebut, ditetapkan 4 misi Prov. Sulawesi Tenggara yaitu :
Meningkatkan kualitas hidup masyarakat agar dapat berdaulat dan aman dalam bidang ekonomi, pangan, pendidikan, kesehatan, lingkungan, politik, serta iman dan taqwa;
Memajukan daya saing wilayah melalui penguatan ekonomi lokal dan peningkatan investasi;
Meningkatkan konektivitas & kemitraan antar pemerintah, swasta & masyarakat dalam rangka peningkatan daya saing daerah melalui pembangunan & perbaikan infrastruktur dan aspek-aspek sosial ekonomi;
Mendorong birokrasi pemerintahan provinsi yg modern, tata kelola pemerintahan desa yg baik serta memberikan bantuan kepada kecamatan & kelurahan sebagai pusat pelayanan pemerintahan.
Dalam mendukung dan mewujudkan visi dan misi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, terkait dengan tugas dan fungsi Dinas Pariwisata tersebut adalah pada misi 2 (Dua) :
Memajukan daya saing wilayah melalui penguatan ekonomi lokal dan peningkatan investasi.
Adapun tujuan OPD yang merupakan sasaran dari RPJMD terdapat dalam sasaran 9 (Sembilan ) : Meningkatnya produktivitas dan daya saing sektorsektor perekonomian daerah. Tujuan dan sasaran Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tenggara hingga tahun 2023 dijabarkan dalam tabel berikut :

TUJUAN SASARAN    
Meningkatkan Produktivitas
dan daya saing perekonomian
daerah sektor Pariwisata Meningkatnya jumlah kunjungan Wisata    
 Meningkatnya Rata-rata Lama Tinggal
Wisatawan    
 Meningkatnya PAD Sektor Pariwisata