Sejarah
Latar Belakang berdirinya Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tenggara
Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tenggara Tenggara didirikan pada tahun 2008 dimana pada awalnya bernama Badan Pariwisata Seni dan Budaya Provinsi Sulawesi Tenggara yang berlokasi di Kota Kendari dan dipimpin oleh seorang Kepala Badan. Pada tahun 2009 berubah nama nomenklatur menjadi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sulawesi Tenggara yang disebabkan oleh adanya penggabungan dua instansi teknis yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara.
Berdasarkan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 116/2013 tanggal 31 Desember 2013 Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sulawesi Tenggara berubah nomenklatur menjadi Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Sulawesi Tenggara yang menyesuaikan dengan nomenklatur kementerian pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan pada tahun akhir tahun 2016 berubah nomenklatur menjadi Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tenggara.
Provinsi Sulawesi Tenggara yang beribukota Kendari merupakan salahsatu provinsi di wilayah timur Indonesia yang memiliki banyak destinasi wisata andalan sekaligus juga memiliki potensi pariwisata yang cukup potensial namun belum tergali dan terkelola dengan baik. Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Sulawesi Tenggara selaku instansi teknis mengemban suatu tugas dan fungsi untuk mengembangkan potensi wisata di sulawesi tenggara yang diawali dengan peningkatan jumlah kunjungan wisatawan baik nusantara maupun mancanegara, peningkatan aksesbilitas, penyediaan amenitas serta pengembangan atraksi pada setiap daerah tujuan wisata yang saat ini tersebar pada 15 kabupaten serta 2 kota.